Tanpa Pancasila, China dan India Maju

Tanpa Pancasila, China dan India bisa maju.” Ungkapan itu diucapkan seorang brigjen (Purn) kepada sejumlah jenderal (Purn) lain dalam dialog tentang kondisi bangsa kita yang tidak kunjung membaik setelah reformasi berjalan delapan tahun.

Hampir semua peserta dialog berpendapat, kita hanya akan bisa keluar dari kondisi menyedihkan ini bila kembali ke UUD 45 yang asli dan Pancasila.

Kawan itu mengatakan, China, India, Korsel, dan banyak negara lain tidak punya Pancasila tetapi mereka telah membuktikan, mereka bisa maju dalam banyak bidang kehidupan, teknologi, pendidikan, industri, dan ekonomi. Mungkin banyak pihak yang punya pendapat sama. Apakah pendapat kawan itu benar?

Kurang tepat

Pendapat kawan itu kurang tepat. Yang tepat, tanpa bicara Pancasila banyak negara bisa mencapai kemajuan. Tetapi mereka menerapkan dan mengamalkan konsep “negara-ideal mereka”. Mereka tidak sibuk bicara masalah ideologis yang terlalu abstrak, tetapi menerapkan cita-cita negara ideal yang akan dibentuk, ke dalam kehidupan nyata.

Mungkin hanya sila Ketuhanan yang tidak terkandung dalam konsep negara ideal dari negara-negara itu. Sila lain, saya yakin, tercakup dalam konsep negara ideal mereka, meski dalam rumusan lain. Prinsip persatuan nasional, keadilan sosial, dan kemanusiaan tentu tercakup sesuai persepsi negara itu pada suatu era tertentu sejalan dinamika sosial politik negara itu dalam perjalanan kesejarahannya, tentu dengan memerhatikan tuntutan perkembangan global.

Apalagi prinsip kerakyatan atau demokrasi, setiap negara punya pendapat sendiri tentang demokrasi macam apa yang mereka butuhkan pada era tertentu. Kini banyak wacana tentang adanya pilihan antara demokrasi dan ekonomi. Kita masih ingat pernyataan Dr Mahathir Mohamad, Malaysia mengutamakan pembangunan ekonomi lebih dulu sebelum pembangunan demokrasi.

Adapun kita di era Reformasi lebih mengutamakan pembangunan demokrasi dibanding pembangunan ekonomi. Kecenderungan itu terjadi karena Orde Baru lebih mengutamakan pembangunan ekonomi dibanding politik, yang berakibat tersumbatnya aspirasi rakyat sehingga demokratisasi menjadi tuntutan utama reformasi.

Ironinya, kita melihat demokrasi yang lebih bersifat prosedural daripada substansial. Kita saksikan anggota DPR lebih mengutamakan diri dan partai dibanding pemilihnya.

Sila Keadilan Sosial sungguh diabaikan dengan kenyataan adanya kesenjangan antarwilayah barat dan timur, kesenjangan antara desa dan kota, kesenjangan yang mencolok antara sekelompok kecil yang kaya dan sejumlah besar warga miskin.

Over dosis

Itu semua akibat kebijakan kekuasaan yang sentralistis dan otoriter. Ketidakadilan itu merusak sendi-sendi dari persatuan nasional. Kekuasaan sentralistis itu di era reformasi diberi obat otonomi daerah yang over-dosis yaitu otonomi pada tingkat kabupaten/kota.

Kelima sila itu tidak kita laksanakan dengan baik. Persatuan Indonesia selalu didengungkan tetapi syarat utamanya, yaitu keadilan sosial sama sekali tidak diperhatikan. Tanpa keadilan sosial, sila kemanusiaan terasa hampa dan hanya menjadi retorika. Keadilan hukum tidak mampu diwujudkan meski negara kita adalah negara hukum.

Perhatikan wacana yang berkembang belakangan ini, jika kita bicara tentang mempertahankan Pancasila, hemat saya asosiasi kita terutama tertuju pada sila Ketuhanan YME. Tampaknya sila lain terabaikan.

Ironinya, kita sibuk bicara tentang pentingnya sila pertama, tetapi tidak mampu menjawab mengapa sila pertama tidak ada bekasnya dalam kehidupan nyata kita. Korupsi—penyakit kanker kita di era Orde Baru dan amat dilarang oleh agama mana pun—tidak segera diperangi, hingga penyakit itu terus menggerogoti dan menjadi ancaman utama eksistensi negara.

Alih-alih menjadi sesuatu yang membawa berkah, adakalanya terjadi, agama justru menjadi bencana akibat konflik antaragama. Hal ini juga tidak lepas dari ketidakadilan sosial, ekonomi, dan hukum yang tidak mampu kita wujudkan.

Pendidikan yang menjadi syarat utama untuk membangun bangsa, kita abaikan selama puluhan tahun. Penerapan kelima sila dalam kehidupan nyata harus dilakukan bersama dengan keseimbangan yang relatif terjaga.

Sekali lagi ditegaskan, tidak betul bahwa China, India, Korsel dan banyak negara lain bisa maju tanpa Pancasila. Mereka punya “Pancasila” sendiri, yaitu prinsip-prinsip dasar tentang negara ideal yang mereka cita-citakan. Bedanya, kita hanya bicara tentang Pancasila, sedang mereka tidak membicarakannya, tetapi menerapkannya dalam kehidupan nyata.
 Oleh : Dr. Ir. KH. Salahuddin Wahid

Comments